Minggu, 06 Agustus 2017

Curiga Anaknya Terlalu Tampan, Sang Ayah Akhirnya Putuskan Tes DNA, Hasilnya Mengejutkan!


Anak biasanya terlahir mirip dengan orang tuanya.
Meskipun tak semuanya mirip, namun pasti ada satu atau dua bagian fisik yang sama dengan orang taunya.
Tapi, berbeda dengan yang dialami keluarga ini.
Seorang ibu bernama Zhang mengungkap kisah tak terduga soal keluarganya.
Dilansir Kanka News via The Sun, Zhang mengaku bahwa anak laki-lakinya yang bernama Wang Ye memang memiliki wajah yang berbeda.
Teman-teman dan keluarganya selalu terkejut dengan perbedaan paras Wang.
Mereka selalu menganggap pria tersebut lebih tampan dari anggota keluarga lainnya.
"Anakku memiliki mata besar dan hidung mancung. Ayahnya tidak terlalu tampan dan cukup berbeda darinya," ungkap Zhang.
Selama bertahun-tahun, komentar orang-orang ini sangat menganggu sang ayah.
Isu ini akhirnya berimbas pada perkawinan orang tua Wang.
Zhang dan suaminya sering berdebat mengenai betapa tampannya Wang untuk jadi anak mereka.
Miris, keduanya akhirnya memutuskan bercerai pada tahun 2004.
Tapi, perpisahan ini tak membuat kecurigaan sang ayah berhenti.
7 Tahun berselang, pria ini ingin melakukan tes DNA untuk menyakinkan bahwa Wang benar-benar darah dagingnya.
Hasilnya pun mengejutkan.
Ternyata dugaan sang ayah bahwa Wang bukanlah anaknya memang benar.
Zhang dan Wang sangat kaget saat mengetahu kabar ini.
Mereka tak percaya bahwa kejadian tersebut adalah kenyataan.
Wang pun akhirnya menjalani tes DNA dan hasilnya pun sama.
Ternyata selama 28 tahun, Zhang telah membesarkan pria yang bukan anaknya sendiri.
"Aku masih tidak percaya ini. Setelah sekian lama kami hidup bersama. Aku tidak bisa menerima kenyataan ini," ungkap Wang.
Wang dilahirkan di Shanghai First Maternity and Infant Hospital pada Februari 1989.
Sang ibu menduga bahwa dia adalah anak yang tertukar sejak lahir.
Meskipun begitu, pihak rumah sakit menolak untuk memberikan penjelasan.
Mereka mengaku tak bisa menemukan bukti file pada tahun tersebut.
Zhang dan putranya ini akhirnya menuntut pihak rumah sakit dan meminta ganti rugi 1.3 juta Yuan (Rp.2,5 miliar).

Bikin Resah Warga, Tiga Pasangan Kumpul Kebo di Sebuah Kontrakan Akhirnya Digerebek



Tiga pasangan kumpul kebodigrebek petugas di rumah kontrakan di RT 05/23, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi pada Sabtu (5/8/2017) tengah malam.
Ketiga pasang pemuda tanpa ikatan pernikahan ini telah menidami rumah kontrakan tersebut sejak dua bulan terakhir.
Sekretaris Lurah Pejuang, Ali Yusni mengatakan, para pemuda yang digrebek petugas berinisial Fi (21), Ul (21), Ma (22), NK (20), Fa (25) dan Su (21). Saat digrebek, kata Ali, mereka tercekat karena tidak bisa menunjukkan buku nikah.
"Oleh petugas, mereka dibawa ke kantor RW 23 untuk diperiksa," ujar Ali pada Minggu (6/8/2017).
Ali mengatakan, mereka tercatat sebagai warga TangerangSelatan dan Kabupaten Bekasi. Mereka berdalih sedang mencari pekerjaan di Kota Bekasi.
Karena itu, guna menghemat biaya pengeluaran mereka tinggal di tempat satu kontrakan yang sama.
"Mereka tinggal berpasang-pasangan di tiga unit rumah kontrakan," katanya.
Menurut Ali, saat ini seluruh pemuda yang diamankan tersebut sudah pulang ke rumahnya masing-masing.
Mereka pulang setelah menulis surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
"Mereka dijemput oleh orangtuanya di kantor RW. Kami minta orangtua mengawasi pergaulan anak-anaknya," jelas Ali.
Lurah Pejuang, Isnaini menambahkan mereka terungkap tinggal bersama tanpa ikatan perkawinan berdasarkan informasi masyarakat.
Warga setempat resah, soalnya rumah kontrakan milik H (55) kerap dihuni oleh sepasang pemuda-pemudi yang diduga tanpa ikatan perkawinan.
"Petugas langsung bergerak ke lokasi dan menemukan mereka sedang beristirahat di rumah," kata Isnaini.
Dia menyatakan, telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik kontrakan agar mengetatkan pengawasannya.
Jangan sampai kasus serupa terulang kembali karena kumpul kebo merupakan penyakit masyarakat.
"Kalau terulang lagi akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Dalam operasi tersebut, kata dia, petugas juga sempat mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) berinisial M (44).
Dari tangan M, polisi menyita berbagai macam jenis miras berbagai merk tanpa izin.
"Barang bukti miras kita amankan di kantor untuk dimusnahkan," katanya.

Istri Pria yang Dibakar di Bekasi: Air Mata Saya Sudah Habis, Saya Hanya Ingin Keadilan


Siti Zubaidah (25), istri dari MA, pria di Bekasi yang dibakar hidup-hidup, mengatakan dirinya kini mencoba tegar dan hanya meminta keadilan untuk suaminya.
"Kalau jujur saya udah enggak bisa nangis lagi. Udah coba tegar saya, bener. Emang dari awal saya nggak nuntut apa-apa, cuma minta keadilan buat suami saya aja," ujar Zubaidah (25) saat ditemui di kediamannya, Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (6/8/2017).
Ia menjelaskan, jika memang almarhum suaminya benar-benar bersalah, tetapi MA juga manusia.
Bagi Zubaidah, Indonesia adalah negara hukum, sehingga tidak seharusnya menggunakan hukum rimba. 
Kemudian, dia juga mengatakan pada Jumat (4/8/2017) sekitar pukul 15.00 WIB, sempat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian di Polres Metro Bekasi.
Zubaidah menjelaskan keterangan tersebut nantinya akan digunakan untuk membuat laporan perkembangan penyelidikan yang sudah menghakimi almarhum suaminya.
Kemudian, dia juga berharap agar pelaku yang membakar almarhum suaminya dapat segera tertangkap.
Jika sudah tertangkap, kata Zubaidah, pelaku pembakaran diharapkan dapat dihukum sesuai apa yang telah diperbuat terhadap MA.
"Biar ada efek jera dan jadi pelajaran untuk masyarakat lain. Apabila ada kejadian seperti itu, nggak terjadi lagi sampai ngilangin nyawa orang. Cukup biar saya aja yang ngalamin ini," kata Zubaidah.
Adapun Zubaidah yang telah ditinggalkan MA, memiliki seorang anak laki-laki (AS) berusia empat tahun dan bayi dalam kandungan berusia enam bulan.
Sementara itu, MA bekerja mencari barang-barang atau amplifier bekas, lalu direparasi di rumah, dan dijual lagi setelah diperbaiki.
MA dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh warga pada Selasa (1/8/2017) sekitar pukul 16.30 WIB di Pasar Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi.
MA dibakar hidup-hidup karena dituduh sebagai pelaku pencurian amplifier milik mushala Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Mahasiswi Ini Perkosa Bocah Laki-Laki di Bawah Umur



Seorang mahasiswi berusia 20 tahun didakwa melakukan pemerkosaan, akibat berhubungan intim dengan bocah laki-laki berusia 14 tahun.
Mahasiswi East Carolina University itu dituntut setelah dilaporkan oleh ibu dari anak laki-laki itu.
Ibu tersebut curiga akan hubungan gelap yang terjalin antara anaknya dan mahasiwi itu.
Mahasiswi itu bernama Taylor Ashton Moseley.
Ia pertama kali bertemu sang bocah ketika bekerja di sebuah bar di Surf City, negara bagian Amerika yang sangat religius dan masih menjunjung tinggi nilai-nilai alkitab.
Ia juga mengaku dikenalkan oleh seorang teman, dilansir dari The Independent.
Menurut keterangan dari pihak Kepolisian, mereka membina hubungan sejak Mei.
Setelah ibu si anak melaporkan hubungannya, mahasiswi tersebut dikenai pasal perbuatan tidak senonoh dengan anak kecil, dan perkosaan menurut undang-undang setempat.
Tak hanya itu ia juga didakwa karena melakukan hubungan seks dengan anak dibawah umur.
Moseley saat ini ditahan di Penjara Pender County dan menunggu persidangan dengan uang jaminan sebesar $ 225.000 atau Rp 3,2 miliar.
kasus ini adalah kasus baru terbesar di AS yang merupakan pelanggaran karena berhubungan seks dengan bocah laki-laki di bawah umur.
Awal tahun ini di North Carolina, seorang guru berusia 25 tahun didakwa melakukan hubungan seksual illegal dengan tiga muridnya yang masih remaja.
North Carolina, merupakan sebuah negara konservatif dengan tradisi keagamaan yang kuat.
Di sana anak-anak berusia 16 tahun diizinkan untuk menikah dengan izin orang tua dan gadis berusia 14 tahun diperbolehkan untuk menikah jika ketahuan hamil.